BANDA ACEH – Selaku Disdikpora, Bapak Syaridin, beserta jajarannya Rabu, (01/06/2016) menggelar forum Diskusi serta arahan mengenai PPDB Online yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang terdaftar untuk mengikuti PPDB Online.
Dalam upaya mendukung Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 74 (ayat 1 dan 2) dan Pasal 82 (ayat 1 dan 2) tentang Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar/Menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut beliau juga memberi solusi terhadap masalah yang mungkin terjadi pada PPDB Online tahun ini, serta beliau juga menyampaikan harapan agar mensukseskan PPDB Online dan tidak ada kecurangan yang terjadi dalam PPDB Online 2016 ini.
“Jangan takuti masyarakat tentang PPDB Online, PPDB Online ini untuk hasil yang transparan,”
Dalam diskusi tersebut Bapak Syaridin juga mengharapkan sekolah tidak ‘bermain’ dalam jumlah kuota yang telah ditentukan, untuk kepentingan sekolah pribadi.
Tujuan dari PPDB ini juga disebutkan untuk memberikan pelayanan bagi peserta Didik Baru untuk memasuki Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, da SMK dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah khusunya di Kota Banda Aceh untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai prasarana, sarana dan daya dukung yang ada.








